Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Bupati/Walikota Sejatim

By Admin

nusakini.com--Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta mencegah terjadinya korupsi melalui gratifikasi dalam lingkungan Pejabat se-Jawa Timur, Bupati/Walikota se-Jawa Timur mengadakan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi, Senin (10/7). Bertempat di Gedung Negara Grahadi jl. Gubenur Suryo kota Surabaya Pemerintah Kota Surabaya diwakili oleh Tri Rismaharini, walikota Surabaya. 

Penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi Bupati/Walikota se-Jawa Timur sebagai upaya melindungi para pejabat agar tidak terjerumus dalam tindak pidana korupsi serta menumbuhkan transparansi dalam kegiatan pemerintahan. Acara dibuka dengan alunan lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh undangan. 

Dalam kesempatan itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan sambutannya kepada tamu undangan "Adanya kewajiban untuk membentuk komitmen gratifikasi di lingkungan daerah, 38 kabupaten Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim penilaian gratifikasi. Oleh karena itu ketua KPK berkomitmen tentang pengendalian gratifikasi secara maksimal". 

Ketua KPK Agus Raharjo menyampaikan paparannya tentang pengendalian gratifikasi "Tolong camkan di hati nurani apa yang kita rasakan. Banyak sekali hal-hal yang bisa membuat kita terkena gratifikasi.

Maka dari itu kita harus mengetahui mana yang merupakan hak kita dan mana juga yang bukan hak kita. Pengawasan-pengawasan yang ada di komitmen ini mulai dari kita mengusulkan, kemudian penyediaannya itu semua harus dimanfaatkan dengan benar". 

Masih dalam acara penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi Bupati/Walikota se-Jawa Timur, Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono memberikan paparan materi gratifikasi menjelaskan "Dulu negara kami negara yang paling terkenal. KPK mulai naik pada tahun 2002, keberhasilan KPK Republik Indonesia itu terkadang dianggap seperti pemain asing. Kadang dijogrok kadang juga di jegal". 

Setelah Direktur Gratifikasi KPK memberikan paparan materinya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi Bupati/Walikota se-Jawa Timur dilanjutkan dengan tanda tangan dari Bupati/Walikota se-Jawa Timur. (p/ab)